Dua Versi Buku Teks Pelajaran Murah

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Senin, 23 Juni 2008 16:23:27 Klik: 1492

Buku teks pelajaran dengan harga murah akan tersedia dalam dua versi. Versi pertama adalah buku-buku yang telah dibeli hak ciptanya oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), sedangkan versi kedua adalah buku-buku yang tidak dibeli hak ciptanya oleh Depdiknas berasal dari para penerbit yang tergabung dalam Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI). Kedua versi buku tersebut boleh diperdagangkan selama tidak melampaui batas harga eceran tertinggi (HET).

Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada acara Sosialisasi Buku Teks Pelajaran dan Sistem Informasi Manajemen Keuangan di Gedung Depdiknas, Jakarta, Senin (23/06/2008). Hadir pada acara para perwakilan dinas pendidikan provinsi seluruh Indonesia.

Mendiknas mengatakan, mulai tahun 2007 Depdiknas telah membeli hak cipta sebanyak 49 jilid buku dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Buku-buku tersebut, kata dia, telah dinilai kelayakannya oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dia menargetkan, pemerintah akan membeli sebanyak 200 hak cipta buku pada Agustus 2008.

Mendiknas menyebutkan, HET yang ditetapkan bervariasi antara Rp.4.000,00 sampai dengan Rp.20.000,00. Harga buku tersebut, kata dia, sudah dinaikkan sebanyak sepuluh persen akibat kenaikan harga kertas. "Buku tersebut kalau diperdagangkan tidak boleh melampaui harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan oleh Depdiknas," katanya.

Masyarakat luas dapat mengakses secara gratis buku dalam bentuk elektronik atau ebook melalui website Depdiknas (http://bse.depdiknas.go.id/). "Guru, murid, pemerintah daerah, ataupun pengusaha diperkenankan untuk mengunduh, meng-copy, mencetak, menggandakan, bahkan sampai memperdagangkannya, "katanya.

Saat ini, kata Mendiknas, pemerintah sedang menentukan HET untuk buku-buku terbitan anggota IKAPI yang tidak dibeli hak ciptanya oleh Depdiknas. "Harga eceran tertingginya tidak akan jauh berbeda dengan harga eceran tertinggi untuk buku-buku yang hak ciptanya sudah dibeli oleh Depdiknas," katanya.

Mendiknas menambahkan, pemerintah daerah juga berpeluang untuk menggandakan buku-buku teks pelajaran sekaligus menekan harga jualnya. Pemerintah daerah, kata dia, dapat membagikan buku-buku tersebut kepada para siswa dengan harga sebanyak 15 persen di bawah HET. "Karena HET adalah biaya percetakan ditambah biaya distribusi plus keuntungan 15 persen. Pemda kan tidak perlu mengambil untung, maka harga bisa ditekan hanya sebesar biaya percetakan saja," katanya.***

Sumber: Pers Depdiknas
 
Berita Berita Terkini Lainnya