Nur Amin Berikan Pengarahan Kepada 250 CPNS

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Selasa, 24 Juni 2008 16:01:32 Klik: 2589

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Drs. H. M. Nur Amin memberikan pengarahan kepada 250 orang guru Bantu yang menerima SK CPNS-nya di Aula SMKN 6 Padang Selasa, 24 Juni 2008. Dihadapan ratusan orang guru bantu Nur Amin mengingat kembali perjuangan yang mereka lakukan sebelum mendapatkan SK tersebut. “Jangan terlena dengan SK yang diberikan hari ini. Ingat perjuangan kita sebelum meraih SK ini, ingat masa-masa susah yang kita lalui dan jadikan pemberian SK ini sebagai semangat untuk berbuat dan berprestasi lebih baik lagi sebagai seorang pendidik,” tukas Nur Amin.

 

Saat ini guru memang tuntut untuk berprestasi, namun Diknas Padang tidak akan pernah menyuapi para guru tersebut. “Artinya, guru itu sendiri yang harus gentol untuk mendapatkan prestasi, harus berusaha sendiri,”katanya.

 

Disamping itu, Nur Amin juga menyampaikan kehidupan para guru saat ini sangat bahagia sekali. Kebahagian itu dengan adanya undang-undang guru dan dosen yang menuntut adanya hak dan kewajiban, adanya tunjangan bagi guru. Beda dengan tahun 80 pulhan guru, ujar Nur Amin.

 

“Posisi sebagai guru tidaklah mudah, ia harus paham dan mampu menjalankan beberapa kompetensi yang memang sangat dibutuhkan sekali. Diantaranya kompetensi profesional. Kompetensi ini menentukan layak atau tidaknya seorang itu menjadi guru ditinjau dari berbagai segi diantaranya kelengkapan, administrasi, metoda belajar, kesehatan jasmani rohani dan lain sebagainya,” papar Nur Amin.

 

Tak itu saja guru juga harus memenuhi kompetensi gokik , apakah ia bisa menjadi guru. Selanjutnya, kompetensi sosial (interaksi) bagaimana seorang guru itu bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan siswa, orang tua siswa, sesama guru dan kepala sekolah. “Sekarang kan tidak, masih ada guru yang bertentangan dengan kepala sekolah. Malah melihat wajah kepala sekolah saja ia sudah urung datang ke sekolah untuk mengajar. Sehingga ia merugikan siswa,” tuturnya. Kemudian kompetensi personal yang diminta juga harus mantap. (***)

 

 
Berita Berita Terkini Lainnya