Program RKB, Jangan Beratkan Wali Murid

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh wirnadianhar
Sabtu, 23 Agustus 2008 05:58:46 Klik: 2102
Program RKB, Jangan Beratkan Wali Murid
Klik untuk melihat foto lainnya...

Pengelolaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di berbagai sekolah, perlu diawasi intensif pihak Dinas Pendidikan (Disdik). Sebab, Komite sekolah yang menjadi pengelolanya, bisa saja tidak optimal dalam bekerja, apalagi pengadaan dana pendamping APBD, berasal dari wali murid.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Padang Ekspres, terdapat penurunan anggaran RKB bagi sekolah dari tahun lalu. Jika tahun lalu, Disdik mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 miliar untuk  RKB, dengan rincian RKB SMP 8 ruangan, RKB SMA 10 ruangan, dan RKB SMK 4 ruangan.

Tapi tahun ini, Disdik hanya menganggarkan dana sebesar Rp614,5 juta. Jumlah itu, diberikan kepada sekolah yang memenuhi persyaratan pengajuan proposal penambahan kelas. Yaitu, 4 RKB tingkat SMP, 3 RKB tingkat SMA, dan 2 RKB untuk tingkat SMK. “Kita sering menerima keluhan masyarakat tentang anggaran pendamping pembangunan kelas. Mestinya pihak komite, wali murid, pihak sekolah, maupun dinas  mau transparansi soal RKB tersebut, baik kepada wali murid, pihak sekolah, maupun dinas pendidikan.

Bila perlu, anggaran pendamping tersebut diambilkan dari APBD Kota Padang,” ungkap Ketua Komisi C Priyanto, saat rapat kerja bersama Disdik Kota Padang, dan perwakilan seluruh komisi.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi C Faizal dan anggota Komisi D Erni ZN, dana pendamping yang harus disediakan sekolah, jangan sampai memberatkan wali murid. Karena, tak seluruh wali murid memiliki tingkat ekonomi yang sama. “Kalau memang harus ada pendamping, Disdik bisa koordinasi dengan DPRD, sehingga bisa diantisipasi, daripada memberatkan wali murid,” ulas Erni.

Soal pengawasan pelaksanaan program RKB, Sekretaris Komisi C Jamasri menegaskan, Dinas Pendidikan harus “mengawal” pelaksanaannya hingga tuntas. Jangan sampai ada “oknum” yang tak bertanggung jawab, mengambil untuk sendiri sehingga program tersebut tak tuntas. “Kita sangat berharap, Dinas Pendidikan bisa mengawasi pelaksanaan program tersebut,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdik Kota Padang Nur Amin menjabarkan, pengelolaan program RKB oleh Komite, sudah melalui proses panjang. Sebab, komite berasal langsung dari wali murid, yang secara jelas mengetahui kondisi sekolah. “Kalau dengan pihak ketiga, yang menang tender, ada tujuan lain selain menyelesaikan tugas, yaitu kemungkinan mendapat untung besar. Tapi kalau komite, hal itu tidak ada,” ulas Nur Amin.

Soal dana pendamping, kata Nur Amin sejauh ini tidak ada masalah dalam pengadaannya. Bahkan, ada sekolah yang sudah menggunakan dana komite sebagai dana pendamping, sehingga program tersebut sudah rampung sekitar 50 persen. “Seperti di SMA6, SMA13,SMA9, dan SMA16,” tandasnya.

Tentang kesulitan wali murid untuk mengalokasikan anggaran pendamping, Nur Amin berjanji, jika memang ada angin segar untuk mengalokasikan anggaran langsung dari APBD, tanpa harus ada dana pemdamping dari sekolah, pihaknya siap. “Tapi jika anggaran masih terbatas, terpaksa kita optimalkan komite sekolah, untuk mencari sumber dana pendamping dari donatur,” ucapnya.(li)

Sumber : Padang Ekspres, edisi : Sabtu/23 Agustus 2008

 
Berita Berita Terkini Lainnya