Penutupan Masa Sidang II DPRD Kota Padang, Masalah Pendidikan dan Politik Dibedah

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh wirnadianhar
Rabu, 24 September 2008 04:25:36 Klik: 2546
Penutupan Masa Sidang II DPRD Kota Padang, Masalah Pendidikan dan Politik Dibedah
Klik untuk melihat foto lainnya...
Masa sidang kedua DPRD Kota Padang,  Mei hingga Agustus 2008 berakhir. Banyak agenda yang telah dilaksanakan, mulai dari pembahasan SOTK, KUA dan PPAS APBD-Perubahan 2008. Namun ada beberapa masalah sangat santer dibahas pada masa sidang ini, terutama masalah pendidikan dan politik di Kota Bingkuang ini.

Masalah pendidikan memang merupakan salah satu aspek pembangunan yang menjadi prioritas Pemko Padang. namun dalam perjalanannya, terdapat banyak kendala, mulai dari pungutan liar beberapa sekolah, hingga proses penerimaan siswa baru (PSB) sistem online yang menuai pro dan kontra berbagai pihak.

Komisi D yang dipimpin Syahbuddin BSW, bahkan sempat mendatangkan seluruh kepala sekolah SLTP dan SMU se-Kota Padang, untuk mendapatkan kejelasan tentang pelaksanaan sistem PSB online tersebut. Pascatemuan Badan Anti Korupsi (BaKO) Sumbar tentang adanya dugaan korupsi, di sejumlah sekolah terkait PSB tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung dua hari itu, sempat terjadi perang mulut antara pihak Dinas Pendidikan dan BaKO Sumbar. Namun semuanya bisa disudahi dengan damai, dan semua pihak yang difasilitasi DPRD tersebut berjanji akan mengedepankan peningkatan kualitas pendidikan Kota Padang.

Namun buntut PSB sangat terasa, apalagi dengan adanya beberapa sekolah yang sempat diblokir warga. SMA 16 Kuranji Padang misalnya. Sekolah yang berlokasi di Kecamatan Kuranji itu sempat juga diblokir warga sekitar, yang anaknya tidak tertampung di sekolah itu. Pun begitu dengan SMP 29 Padang.

Akibat PSB online hampir saja memupuskan harapan 48 anak setempat untuk melanjutkan sekolah SMP itu. Akhirnya mereka mencoba peruntungan ke sekolah swasta. “Kita akan upayakan mencari solusi dari masalah ini. Dengan memberi ruang bagi pihak sekolah dan warga untuk menyampaikan inti permasalahannya,” ungkap Syahbuddin kala itu. Untung saja, sekolah swasta yang ditunjuk untuk menampung siswa yang gagal lolos di sekolah idaman mereka itu, bisa diterima para orangtua siswa.

Polemik badan kehormatan (BK) DPRD Padang juga mencuat. Ketua BK, Irdamsyah Nazar dan Zulfadli Tanjung mengirim surat pengunduran diri. Mundurnya Ketua Fraksi PAN DPRD Padang itu telah diganti anggotanya, Daharuddin. Sementara Zulfadli Tanjung tetap di BK dan saat rapat internal, Selasa 10 Juni 2008, BK memunculkan Paljariati Yusral, SS sebagai ketua.

Selanjutnya Ranperda tentang pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) menjadi pekerjaan rumah yang harus selesai hingga akhir masa sidang II tahun 2008. Saat sidang paripurna menyampaikan pendapat akhir dari fraksi-fraksi tentang Ranperda Urusan Pemerintahan, Jumat (2/8), Ketua DPRD, Hadison mengetuk palu tanda ditutupnya sidang.

Ketua Panmus Ranperda Urusan Pemerintahan, Sabaruddin Herman yang melaporkan hasilnya pembahasan Pansus menyebutkan sesuai PP No.38/2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara provinsi, kabupaten dan kota adalah sebanyak 31 urusan pemerintahan. Ini yang diakomodir sebagai dasar urusan wajib dan pilihan pemerintahan, dibagi dalam tiga Ranperda, kata Sabaruddin.

Pada 7 Agustus 2008 perayaan meriah digelar di gedung Bagindo Aziz Chan memperingati HUT Kota Padang ke 339, ditandai “pamitnya”, Wali Kota/Wakil Wali Kota Padang, Fauzi Bahar/Yusman Kasim kepada Mendagri, meski kemudian dianulir judisial review di Mahkamah Konstitusi (MA).

Alek besar akan berlangsung di Padang pada 23 Oktoner 2008 yakni Pilkada wali kota/wakil wali kota yang telah menciptakan suhu politik mulai memanas. Lima pasangan calon sudah mendapat partai yang mengusungnya dan mulai mengatur startegi mendapatkan dukungan rakyat, terkait popularitas, moril dan materil harus dipersiapkan. (rahmi amalia)

Sumber : Padang Ekspres edisi Rabu / 24 September 2008

 
Berita Berita Terkini Lainnya