646,84 miliar, Beasiswa untuk Siswa Miskin

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Selasa, 25 Nopember 2008 04:45:46 Klik: 1793

Tajamnya kritik terhadap Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) sembilan tahun dijawab Depdiknas dengan langkah taktis. Rencananya, Depdiknas akan memperbesar cakupan beasiswa miskin bagi siswa sekolah dasar (SD). Jika tahun ini bantuan diberikan kepada 600.000 siswa, pada 2008 jumlahnya meningkat menjadi 1,7 juta siswa. Total anggaran yang dikucurkan Rp646,84 miliar.

”Langkah ini untuk menjawab tantangan program Wajar Dikdas sembilan tahun,” ujar Direktur Pembinaan TK dan SD Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Mudjito A.K. di Jakarta kemarin (23/11).

Mudjito berharap agar pemberian beasiswa itu akan mengatasi problem siswa miskin yang berujung putus sekolah dan meringankan beban wali murid di masa sulit. Selain itu, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa SD juga dinaikkan dari Rp254 ribu tiap siswa per tahun menjadi rata-rata per kabupaten Rp397 ribu tiap siswa per tahun. ’’Besar kenaikan bergantung karakteristik daerah. Bahkan, ada yang naik sampai 1,5 kali,’’ ujar dia. Di samping beasiswa, Depdiknas juga memberikan bantuan pendidikan bagi siswa SD anak pegawai negeri sipil (PNS) golongan I dan II serta tamtama TNI/Polri sebesar Rp250 ribu tiap siswa per tahun. Total anggaran yang disiapkan Rp101,33 miliar bagi 405.338 siswa.

Pemerintah juga terus berusaha meningkatkan mutu pendidikan. Di antaranya, meningkatkan profesionalitas guru dan memperbaiki gedung dan sekolah yang rusak, beasiswa,  terutama bagi siswa dari daerah terpencil dan miskin.  Seperti diwartakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pelaksanaan program Wajar Dikdas sembilan tahun gagal.  Program yang berjalan sejak 1993/1994 dan telah berlangsung selama 15 tahun itu rencananya berakhir tahun ini.

Namun, ternyata capaian angka partisipasi kasar (APK) belum menyentuh 100 persen. Bahkan, tidak sedikit wali murid yang harus mengeluarkan biaya untuk menyekolahkan anaknya. Berdasar data terbaru, anak usia 7–15 tahun yang belum mendapatkan layanan pendidikan masih 2,9 juta. Termasuk, anak putus sekolah di SD/MI dan SMP/MTs, serta lulusan SD/MI yang tidak melanjutkan pendidikan.

Sumber: Harian Padang Ekpres (zul/oki/jpnn)
Edisi: Senin, 24 November 2008

 
Berita Berita Terkini Lainnya