Ketergantungan anak pada rokok diambang mengkhawatirkan

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Jumat, 23 Januari 2009 04:44:22 Klik: 3662
Klik untuk melihat foto lainnya...

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Aliansi Total BAN, ternyata tidak menyia-nyiakan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III di Padangpanjang, Sumatera Barat, 23-26 Januari 2009 mendatang. Bahaya merokok, yang menjadi salah satu agenda pertemuan yang akan dihadiri sekitar 700 ulama se-Indonesia itu, diharapkan LPA  akan melahirkan fatwa yang bermuara penyelamatan anak manusia Indonesia dari bahaya bersumber dari kumpalan asap yang berasal dari tembakau itu.

“Ketergantungan anak-anak pada rokok sudah berada diambang yang mengkhawatirkan. Betapa tidak, survey membuktikan, rata-rata anak yang duduk di bangku SMP sudah mulai merokok. Bahkan, ada yang sudah merokok mulai usia 4 tahun. Kondisi ini jelas membuat kita cemas. Untuk itu, kami berharap Ijtima Ulama di Padangpanjang besok (hari ini, red) juga mengedepan pembahasan masalah perlindungan anak terhadap bahaya tembakau,” ujar Koordinator Pengembangan dan Penguatan Komisi Nasional (Komnas) Anak Hery Chairiansyah, di Padang, kemarin.

Menurut Hery, salah satu pemicu anak dan remaja tergiur untuk merokok adalah iklan rokok. Iklan rokok bebas berseleliweran di mana-mana, dan topiknya mempergunakan bahawa gaul. Dewasa ini industri rokok memang menjadikan remaja sebagai calon pelanggan tetap hari esok. Karena karena mayoritas perokok memulainya sejak usia remaja. Maka tak heran, sebagian besar industri rokok mengiklankan produk mereka dengan bahasa gaul.

“Dari penelitian yang diadakan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof  Hamka, 46, 3 persen remaja berpendapat iklan rokok berpengaruh besar untuk memulai merokok,” beber Hery. Selain itu, bebasnya penjualan rokok, serta adanya penjualan rokok perbatang, juga salah satu penyebab si-anak melakukan aktivitas merokok.

Harapan tersebut mendapat respons dari MUI.  Ketua Komisi Fatwa MUI Sumbar Ust Gusrizal menyebutkan apa yang diharapkan Komnas Anak memang termasuk salah satu tema yang akan dibahas dalam pertemuan nanti. “Ya, pertemuan pada pertemuan nanti akan dibahas mengenai hukum merokok secara mutlak, apakah haram, makruh, atau mubah.

Ia memperkirakan, perdebatan soal itu akan cukup menyita waktu mengingat banyak pendapat dan masukan yang berkembang seputar masalah tersebut. Belum lagi, lanjutnya, jika pembahasan berkembang ke arah yang lebih parsial seperti hukum merokok untuk anak-anak dan wanita hamil,” ujarnya..

Dalam mengeluarkan fatwa, ulama tidak mengenal istilah ’’voting’’ dan MUI sendiri telah memiliki prosedur tersendiri dalam menetapkan fatwa. ’’Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan mana yang lebih maslahat bagi umat, yang dianggap baik, dan menutup kemungkinan terjadinya hal-hal yang buruk,’’ katanya.

Soal masih banyaknya pro kontra seputar hukum rokok di masyarakat, ustad yang akrab dengan sorbannya itu mengatakan, untuk itulah pertemuan para ulama se-Indonesia tersebut diadakan yakni untuk mempertemukan dan memusyawarahkan pandangan-pandangan yang berbeda-beda itu.

Sumber: Padangekspres.co.id/(jig)
Edisi: Jumat, 23 Januari 2009

 
Berita Berita Terkini Lainnya