Sertifikasi Guru Bikin Guru Lebih Matang

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Senin, 17 Maret 2008 14:02:50 Klik: 1793

Meskipun sertifikasi guru telah berlangsung dua tahun, kenyataannya para guru belum mendapatkan sosialisasi dan pembekalan sertifikasi guru yang lengkap. Akibatnya, banyak portofolio guru yang ikut sertifikasi tidak memenuhi syarat. “Kesalahan mengisi portofolio adalah kesalahan utama yang menyebabkan banyak guru yang menyerahkan

portofolio untuk mengikuti sertifikasi tidak lulus, padahal secara ril dia memenuhi syarat,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumbar yang diwakili Kasi Pelatihan Dinas Pendidikan Sumbar Djoenri Busyafril, membuka acara Sosialisasi dan Pembekalan Sertifikasi Guru oleh LSM Peduli Pendidikan dan Lingkungan yang diketuai Satni Eka Putra, Sabtu (15/3/2008). Kesalahan pengisian portofolio ini dinyatakan, menurut Djoenri, akibat kurangnya sosialisasi terkait mekanisme, cara pengisian portofolio dalam proses sertifikasi.

Memperbanyak sosialisasi sangat tepat dilakukan, karena setiap tahunnya kuota sertifikasi ini terus meningkat. Melihat realita kurangnya sosialisasi, LSM Peduli Pendidikan dan Lingkungan melakukan sosialisasi dengan beberapa nara sumber, salah satunya Ketua LPMP UNP, M Zaini. “Kami melihat, ketidaklulusan guru lebih disebabkan tidak pahamnya guru mengisi portofolio. Padahal sebenarnya mereka layak. Oleh karena itulah, sosialisasi ini diberikan dan sebagai bentuk dukungan program pemerintah,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Satni Eka Putra. Sosialisasi yang dilakukan tidak hanya teori, tetapi juga ada simulasi pengisian portofolio yang benar. Hal itu dimaksudkan agar guru mengerti, sehingga sosialisasi ini memberi pemahaman kepada mereka.

PERSIAPAN DRAFT PEREKRUTAN

Tahun 2008 ini, lanjutnya Sumbar mendapatkan kuota sertifikasi untuk 5.300 guru. Oleh karena itu para guru diharapkan menyiapkan portofolio. Saat ini Pemprov Sumbar sedang menyiapkan draft untuk perekrutan kembali guru yang ikut sertifikasi tahun ini, tapi kemungkinan April ini dilakukan. Terkait guru yang telah lulus sertifikasi 2007, pembayaran tunjangan profesinya kemungkinan menurut Djoenri akan dilakukan sebulan hingga dua bulan ini. Akibat PP dari UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen belum disahkan, maka pembayaran tunjangan dilakukan di satuan kerja terkait di kabupaten/kota. Namun pembayaran itu dapat dilakukan setelah penyerahan sertifikat sertifikasi tersebut. “Nanti sertifikat itu akan diserahkan Gubernur secara seremoni ke Bupati/Wali Kota se-Sumbar, setelah itu baru dapat dicairkan di kabupaten/kota,” ujarnya. (***)
 
Berita Berita Populer Lainnya