Tak Sekolahkan Anak, Orangtua Bisa Dihukum

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Sabtu, 22 Maret 2008 17:30:01 Klik: 1620
Klik untuk melihat foto lainnya...

Orangtua yang kedapatan tidak menyekolahkan anak hingga lulus sekolah menengah pertama (SMP) akan dikenai sanksi. Hal itu diberlakukan demi menyukseskan program pemerintah wajib belajar pendidikan sembilan tahun. Tahun ini pemerintah menargetkan 95 persen anak sudah mengikuti pendidikan hingga lulus SMP dan tahun 2015 semua anak Indonesia sudah menuntaskan wajib belajar sembilan tahun.

"Kalau tidak menyekolahkan anak, orangtua dihukum. Sanksinya terserah," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo seusai acara Deklarasi Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan 9 Tahun, di Depdiknas, Selasa (18/3/2008).

Mendiknas meminta walikota dan bupati untuk membuat peraturan tentang orangtua wajib menyekolahkan anak hingga lulus SMP. Misalnya, orangtua miskin yang menyekolahkan anaknya akan mendapat insentif atau penghargaan dari pemerintah daerah. "Kalau perlu door to door, mencari lulusan SD yang tidak sekolah. Kalau tidak punya duit, dibantu dong. Bupati dan wali kota membantu," ucapnya.

Dia bilang, saat ini pemerintah sudah memberi bantuan operasional sekolah (BOS) ke setiap siswa SD-SMP, juga program buku sekolah murah. Namun, BOS dan buku murah tersebut belum memenuhi seluruh biaya pendidikan, sehingga pemerintah daerah harus berpartisipasi. Wajib belajar pendidikan 9 tahun bukan melulu mengikuti pendidikan formal SD/madrasah-SMP/tsanawiyah, melainkan juga dengan mengikuti pendidikan nonformal Paket B (setara SMP). (***)

Sumber: kompas.com

 
Berita Berita Populer Lainnya