Tarif Angkot Terbaru Untuk Pelajar

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Senin, 26 Mei 2008 15:43:38 Klik: 3501
Angkot
Klik untuk melihat foto lainnya...

Pasca naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Sabtu(24/5) pukul 00.00, Pemerintah Kota (Pemko) Padang  melalui Dinas Perhubungan segera mensosialisasikan tarif baru angkutan kota (angkot) dalam Kota Padang. Tarif baru itu diberlakukan Minggu (25/5), pukul 00.00 WIB dan telah disepakati DPRD Padang dalam rapat Paripurna Sabtu (24/5). Dalam Peraturan Walikota (Perwako) terbaru tentang tariff angkot menetapkan menjadi beberapa zona yaitu,
 
Untuk Umum
Zona I

Jarak tempuh 0-5 km  tarif Rp1.500
Jarak tempuh 5-10 km tarif Rp2.000
Jarak tempuh 10-15 km tarif Rp2.300
Jarak tempuh di atas 15 km tarif  Rp130/km
Untuk Bus Kota Rp1.700 untuk seluruh jarak.

Untuk pelajar dan mahasiswa
Khusus angkot Zona I

ZONA I Jarak tempuh 0-5 km tarif  Rp750
ZONA II Jarak tempuh 5-10 km tarif  Rp1.000
ZONA III jarak tempuh 10-15 km tarif  Rp1.150
ZONA IV jarak tempuh di atas 15 km tarif Rp60/km
Untuk bus kota Rp850 untuk seluruh jarak

 
Berita Berita Populer Lainnya