6.239 Guru Sumbar Terima Tunjangan Profesi Dari APBN 2008

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh arif
Sabtu, 31 Mei 2008 15:10:04 Klik: 3091
Klik untuk melihat foto lainnya...
Sebanyak 6.239 orang guru yang telah lulus sertifikasi akan menerima tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok dengan anggaran bersumber dari dana dekonsentrasi APBN 2008, dan uang tunjangan tersebut dialokasikan pada Dinas Pendidikan Sumbar.

Dengan tunjangan profesi itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru, kata Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi di Padang, Jumat kemarin

Menurut dia, para guru penerima tunjangan profesi tersebut adalah mereka yang lulus program sertifikasi selama 2007 termasuk kuota tahun 2006.

Pelaksanaan sertifikasi guru didasarkan pada Permendiknas No.18/2007 tentang sertifikasi guru dalam rangka memenuhi kompetensi para staf pengajar untuk memacu peningkatan mutu pendidikan nasional.

Program itu dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio seorang guru dan dinyatakan lulus jika telah memenuhi ketentuan, mampu mencapai skor 850.

Bagi guru yang belum mencapai skor tersebut, diberikan kesempatan melengkapi portofolio hingga mencapai angka 850, katanya.

Sedangkan bagi yang belum lulus, diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dan latihan selama 10 hari, kemudian diuji lagi. Jika belum juga lulus tetap diberi kesempatan ujian satu kali lagi.

Setelah lulus kedua itu, baru staf pengajar tersebut berhak mendapatkan sertifikasi guru dan berhak menerima tunjangan profesi.

Selama mengikuti diklat sertifikasi para guru dibekali empat kompetensi yang harus dikuasai seorang pengajar, yakni profesionalisme, kepribadian, sosial dan kompetensi pedagogig, kata gubernur.

Sumber: antarasumbar.com/Sabtu, 31 Mei 2008

 
Berita Berita Populer Lainnya