Anggaran Pendidikan 2009 Rawan Manipulasi, Audit BPK 2007 Temukan Pelanggaran Rp 852 M

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh wirnadianhar
Selasa, 23 September 2008 04:28:22 Klik: 2195
Anggaran Pendidikan 2009 Rawan Manipulasi,
Klik untuk melihat foto lainnya...

Anggaran pendidikan 2009 akan melonjak hingga mencapai Rp224 triliun. Namun, besarnya anggaran tersebut berpotensi menimbulkan banyak praktik manipulasi yang dilakukan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dihimpun Indonesian Corruption Watch (ICW) menunjukkan kekhawatiran tersebut. Pada semester II tahun 2007, BPK menemukan  pelanggaran anggaran pendidikan Depdiknas sebesar Rp852 miliar.

Temuan BPK tersebut meliputi denda yang belum dipungut, kerugian negara, pemborosan, pertanggungjawaban tanpa bukti, dana yang tidak tepat sasaran, dan penyimpangan pengelolaan aset oleh Depdiknas. Penyimpangan yang disebut terakhir menyedot anggaran Rp815 miliar, terbesar jika dibandingkan pelanggaran lain.

Koordinator Bidang Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan menyatakan, dengan anggaran tahun 2007 yang “hanya” mencapai Rp126 triliun, nominal pelanggaran yang ditemukan BPK sedemikian besar. Dengan rencana lonjakan anggaran sebesar itu, pemerintah sampai saat ini belum memiliki rencana strategis (renstra) untuk memaksimalkan pengelolaan dana tersebut.”Tidak bisa diperkirakan berapa jumlah pelanggaran yang akan terjadi (pada 2009) nanti,” kata Ade.

Menurut Ade, kebijakan penggunaan anggaran selalu bermasalah setiap tahun. Salah satu contohnya, Depdiknas tidak pernah memiliki porsi yang jelas alokasi dana bagi pendidikan dasar hingga tinggi.

Apalagi pembahasan Depdiknas dengan DPR selama ini jauh dari kata transparan. Jangankan terlibat, tidak ada ruang bagi publik untuk sekadar tahu bagaimana proses pembahasan anggaran tersebut. “Ada rezim rahasia negara yang selalu ini dipegang kuat oleh Depdiknas,” kata Ade.

Lebih lanjut, Ade mengingatkan, rezim yang dibawa Depdiknas itu sudah menimbulkan praktik korupsi anggaran pendidikan di semua tingkatan. Jika pada pembahasan anggaran 2009 sistem pembahasan anggaran yang sama masih terjadi, dikhawatirkan pelanggaran yang dilakukan akan semakin besar. (jpnn)

Sumber : Padang Ekspres edisi Selasa / 23 September 2008

 
Berita Berita Populer Lainnya