Pengumuman

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh irwan
Sabtu, 28 Juni 2014 11:21:14 Klik: 3767

 PENGUMUMAN

Nomor: 043.1/ 093 /DP/DAPODIK-TI/014

 

Diumumkan kepada kepala SMP, SMA DAN SMK se Kota Padang, bahwa :

1. 1. Penerbitan NISN adalah kewenangan Kementerian Pendidikan RI, dan jangan dijadikan syarat penerimaan siswa baru oleh pihak sekolah. Penerbitan NISN adalah melalui Pendataan DAPODIK dimana siswa yang belum punya NISN tersebut lengkap datanya di Dapodik. Untuk jenjang SMP melalui aplikasi DAPODIKDAS dan SMA/SMK aplikasi DAPODIKMEN. Pada aplikasi DAPODIK kolom NISN siswa yang belum punya dikosongkan saja sedangkan yang sudah punya tetap diisikan NISN yang benar.  Situs untuk mencari NISN di internet adalah: http://nisn.data.kemdiknas.go.id

2. Bagi siswa yang diterima melalui jalur prestasi, lihat namanya di web psb, dan pendaftaran ulangnya sama seperti siswa seleksi UN ditambah dengan memperlihatkan piagan/sertifikat prestasinya.

Selengkapnya dowload disini

 
Berita Surat Edaran Kedinasan Lainnya