Depdiknas Kaji Ulang Besaran Dana BOS

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh wirnadianhar
Kamis, 14 Agustus 2008 06:06:40 Klik: 3212
Depdiknas Kaji Ulang Besaran Dana BOS
Klik untuk melihat foto lainnya...

Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) saat ini sedang mengkaji ulang besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena masih menggunakan data kebutuhan sekolah tahun 2003.

Hal tersebut dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak tahun ini, yang otomatis akan berpengaruh pada dana BOS harus dikaji ulang agar sesuai dengan besarnya kebutuhan sekolah.

Demikian diungkapkan Kepala Kepala Pusat Penelitian Kebijakan dan Inovasi Depdiknas Agung Purwadi pada jumpa pers Simposium Tahunan Penelitian Pendidikan, di Jakarta, Selasa (12/8) petang.

"BOS yang diberikan sekarang, besarnya berdasarkan hasil studi tahun 2003, sekarang kami sedang lakukan kajian untuk tahun ini. Yang jelas, kami usulkan BOS diperbesar lagi nilainya, biar orang tua tak lagi mengeluarkan biaya jika ingin menyekolahkan anaknya," papar Agung.

Untuk itu, Agung berharap agar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota mau sama-sama membiayai pendidikan dasar. Harusnya, biaya tersebut ditanggung bersama dengan pemerintah pusat, dengan besaran masing-masing sepertiga bagian.

"Jumlah BOS dari pusat kan sudah besar, pemerintah daerah tinggal menambah sedikit agar jumlahnya memenuhi kebutuhan sekolah," tegas Agung.

Adapun, dana BOS saat ini, besarnya Rp254.000 per tahun untuk setiap siswa jenjang SD sederajat dan Rp354.000 per tahun untuk setiap siswa SMP dan sederajat, serta dana BOS buku Rp22.000/siswa.

Dana BOS yang diberikan untuk siswa SD dan SMP itu antara lain untuk membiayai kegiatan belajar dan mengajar di sekolah sehingga tidak ada lagi pembayaran iuran bulanan, pendaftaran siswa baru, buku, dan honor guru sukarelawan.

Beberapa waktu lalu, Sekretaris Jederal Depdiknas Doddi Nandika mengatakan
bahwa pemerintah harus menyediakan anggaran sebesar Rp11,55 triliun untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 tahun. Padahal, anggaran pendidikan dipotong sekitar Rp4, 9 trilun dari anggaran semula.

Adapun dana BOS dan biaya personalia sebesar Rp11 triliun. Idealnya, BOS pada tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp14,06 triliun. Namun, pada anggaran tahun ini, BOS SD/MI haya sebesar Rp 8, 12 triliun.


Sedangkan, pada tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, membutuhkan dana BOS sebesar Rp 10, 07 triliun, tapi anggaran tahin ini hanya mengalokasikan Rp 4,46 triliun. (Dik/OL-2)

Sumber : Media Indonesia, edisi Rabu / 13 Agustus 2008

 
Berita B O S Lainnya