Anggota Dewan akan Sidak Sekolah, Terkait Adanya ”Bangku Tambahan”

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh wirnadianhar
Kamis, 24 Juli 2008 20:21:43 Klik: 1703
Anggota Dewan akan Sidak Sekolah, Terkait Adanya ”Bangku Tambahan”
Klik untuk melihat foto lainnya...

Pihak Sekolah harus berhati-hati, jangan sampai menyalahi aturan penerimaan siswa baru. Pasalnya, dalam waktu dekat DPRD Kota Padang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), terkait adanya kemungkinan “bangku tambahan” di berbagai sekolah.

Rencana Sidak yang akan dilakukan anggota dewan khususnya dari Komisi D ini dibenarkan Ketua Komisi Syahbuddin kepada Padang Ekspres, di DPRD Padang, kemarin. Syahbuddin menyebutkan, terkait banyaknya kasus pascapenerimaan siswa baru, seperti pemblokiran sekolah, tak terpenuhinya quota murid, hingga kenekatan siswa yang tak diterima PSB, untuk belajar di luar sekolah favorit mereka.

Dalam permasalahan ini Komisi D memberikan tenggat waktu hingga Senin (28/7) kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang untuk bertindak. “Dari kondisi di atas, harusnya Disdik memiliki kebijakan tegas, agar proses belajar mengajar tidak terganggu,” ungkapnya lagi usai rapat Panitia Khusus (Pansus) SOTK, kemarin.

Ketegasan tersebut, lanjut Syahbuddin, harus berdasar. Mengingat, masa depan pendidikan sejumlah siswa terancam “kabur”, akibat tidak adanya kejelasan dari Dinas Pendidikan, tentang masa depan mereka. “Jelas saja masa depan mereka tidak jelas, selain ekonomi terbatas, merekapun sebenarnya memiliki hak untuk bersekolah di tempat yang mereka inginkan, contohnya SMP 29, siswa tersebut harus menjadi prioritas,” tandasnya.

Bila Disdik tak kunjung melahirkan kebijakan tepat, DPRD langsung memanggil aparat Disdik, guna menentukan sikap yang tepat. Sebab, proses belajar mengajar sudah dua minggu berjalan. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Padang Hadison, yang mendesak Disdik Kota Padng segera membuat kebijakan khusus untuk siswa pribumi, atau yang tidak lulus PSB di tempat yang mereka harapkan. “Terpenting kini, adalah pendidikan siswa tidak terhenti. Bila perlu, berikan mereka pelajaran tambahan, agar mereka bisa mengejar ketertinggalan. Soal anggaran, kan bisa diajukan,” tandasnya.

Ke depan, kata Hadison, sebelum penerimaan siswa baru, sekolah bersama orangtua siswa, harus membuat komitmen bersama untuk proses penerimaan siswa. Agar tidak ada lagi konflik pascapenerimaan, yang akan berimbas secara langsung kepada target Wajib Belajar 9 tahun, yang digembar-gemborkan tuntas tahun depan.

Deteksi Siswa

Untuk mencegah adanya penerimaan susulan siswa baru, DPRD juga akan memperketat pengawasan kepada sekolah. Mulai dari pendeteksian jumlah siswa yang diterima, hingga indikasi adanya penerimaan susulan yang bisa saja terjadi. “Kita akan melakukan Sidak, secepatnya. Jika ditemukan ada pelanggaran, maka sesuai aturan, pihak sekolah dapat diberikan sangsi oleh pihak berwenang,” ulas Syahbuddin.

Jadwal Sidak, kata Syahbuddin, akan disesuaikan dengan agenda Komisi D, yang jelas hal tersebut pasti dilakukan, sehingga kondisi rawan penerimaan susulan seperti yang terjadi tahun lalu, bisa diatasi lebih dini. “Penerimaan susulan itu, akan berimbas juga kepada kesempatan mengecap pendidikan bagi siswa yang tidak mampu. Padahal, hak setiap siswa untuk mendapat pendidikan yang tepat adalah sama,” pungkasnya. (li)

Sumber : Padang Ekspres, Kamis/24 Juli 2008

 
Berita Berita Terkini Lainnya