"Jadi, satu mata pelajaran itu saja. Kalau biasanya satu minggu empat mata pelajaran, dan setiap mata pelajaran itu sekitar empat puluhan menit, berarti satu minggu nambah 80 menit. 80 menit itu kan satu jam setengahan lah kira-kira," papar Nuh, di Istana Negara, Rabu (20/1).
Seperti diketahui, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 75/2009 mengatur tentang percepatan UN, semula April menjadi Maret 2010. Percepatan itu membawa dampak berupa pemadatan materi belajar siswa. Sosialisasi peraturan tersebut dianggap tidak optimal.
"Dipercepatnya itu dua minggu, sehingga bukan dipercepat. Maretnya kan akhir, Aprilnya April awal," kata Nuh.
Dia juga menepis tentang sosialisasi yang tak optimal. "Kalau toh ada menyampaikan 'bahwa dipercepat, ini membuat persiapan kacau, mata pelajaran sebenarnya belum selesai tapi kok sudah diujikan,' (padahal) kalau dihitung-hitung, informasi mengenai percepatan sudah lama," tukas Nuh.
Sumber: republika.co.id
Rabu, 20 Januari 2010