STANDARISASI LABORATORIUM IPA

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh 10303508
Senin, 27 Februari 2012 18:20:29 Klik: 9885

 

Laboratorium IPA merupakan tempat bagi guru untuk mendalami konsep, mengembangkan metode  pembelajaran serta tempat bagi siswa untuk belajar mengembangkan sikap ilmiah melalui kegiatan praktikum.

Ada empat alasan mengenai pentingnya praktikum. Pertama, praktikum membangkitkan motivasi belajar siswa. Siswa yang termotivasi untuk belajar akan bersunguh-sungguh dalam mempelajari sesuatu. Kedua, praktikum mengembangkan keterampilan dasar melakukan eksperimen. Dengan kegiatan parktikum siswa dilatih untuk mengembangkan keterampilan dasar melakukan eksperimen dengan melatih kemampuan mereka dalam mengobservasi dengan cermat, mengukur secara akurat dengan alat ukur yang sederhana atau lebih canggih, menggunakan dan menangani alat secara aman, merancang, melakukan dan menginterprestasikan eksperimen. Ketiga, praktikum menjadi wahana belajar pendekatan ilmiah. Banyak para pakar pendidikan science menyakini bahwa cara yang terbaik untuk belajar pendekatan ilmiah adalah dengan menjadikan siswa sebagai scientist. Keempat, praktikum menunjang materi pelajaran.

Untuk menunjang kegiatan praktikum siswa, maka perlu ditetapkan bagaimana standar laboratorium tersebut?. Menurut peraturan Mentri Pendidikan Nasional no. 24 tahun 2007 tanggal 28 Juni 2007, luas ruang laboratorium IPA 2.4 m2/peserta didik, termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar minimum ruang laboratorium 5 m, pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan mengamati objek percobaan. Harus  tersedia air bersih, listrik dan dilengkapi dengan sarana berupa meja, kursi, lemari, bak cuci, dll.

Selain itu, laboratorium yang baik harus dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk memudahkan pemakaian laboratorium dalam melakukan aktivitasnya. Fasilitas tersebut berupa fasilitas umum dan fasilitas khusus. Fasilitas umum merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh semua pemakai laboratorium, contohnya: penerangan, ventilasi, air, bak cuci, aliran listrik dan gas. Fasilitas khusus berupa peralatan lainnya seperti, meja siswa, meja guru, kursi, papan tulis, lemari/rak alat, lemari bahan, ruang timbang, lemari asam, perlengkapan P3K, pemadam kebakaran, simbol-simbol bahan kimia serta tanda-tanda peringatan keselamatan kerja.

Namun, sayangnya sebagian besar laboratorium IPA di sekolah menengah yang ada saat ini belum memenuhi standar yang diharapkan. Laboratorium terkesan ‘asal ada’ dan keberadaannya kurang terperhatikan.

Semoga saja kedepannya pemerintah lebih memperhatikan standarisasi laboratorium IPA, baik itu bangunan maupun peralatannya. Sehingga dapat digunakan secara maksimal untuk menunjang proses pembelajaran.

 (Nofia Erwanti, ST/Laboran SMP N 1 Padang)

 
Berita Artikel Lainnya