PERMINTAAN DATA SISWA KLS 12 TP 2015/2016 YANG TIDAK AKAN MELANJUTKAN KEPERGURUAN TINGGI
Oleh irwan | ||
| ||
Kepada yth. Berdasarkan MOU Walikota Padang dengan Sun Marino Indonesia tentang pendataan siswa yang tida akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, maka disampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK se Kota Padang untuk dapat mengirimkan data siswa tesebut paling lambat tanggal 18 Januari 2016 ke Seksi Kesiswaan Bidang Dikmen Dinas Pendidikan Kota Padang. Formatnya Download di sini Atas Perhatinaannya diucapkan terima kasih Ttd | ||
Berita Lainnya | ||