Edaran Pelaksanaan Pengalihan P3D Urusan Pendidikan Menengah SMA/SMK dan PLB

BAGIKAN:

facebook twitter pinterest line whatapps telegram

Oleh trinanda
Rabu, 19 Oktober 2016 09:11:44 Klik: 2131

Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kota Padang Nomor. 060/205/ORG/2016 dan merujuk surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor. 1220/5935/SJ.

Diberitahukan kepada Kepala SMA/SMK dan PLB tidak melakukan mutasi (pemidahan aset keluar sekolah) dan penghapusan aset hasil inventarisasi.

Selengkapnya : Download Disini

 
Berita Lainnya