Kepada Yth. :
1. Kepala SMP dan SD Negeri/Swasta.
2. Kepala UPTD Pendidikan
HARAP DISAMPAIKAN SEGERA DAFTAR GURU YANG BERMASALAH PADA DAPODIK, ke Seksi Tenaga Teknis Dinas Pendidikan Kota Padang dengan melampirkan syarat-syarat seperti dalam Surat Edaran dan format data: download di sini |