Yth Bpk/Ibu Kepala SD Negeri/Swasta se Kota Padang, Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Maka Perlu Kiranya Bapak/Ibu Kepala SD Negeri/Swasta untuk menyerahkan Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Peserta Didik Kelas VI
Surat Edaran Download Disini |