Selasa tanggal 28 Februari 2023 pukul 09.00 wib s/d 11.15 wib, di aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Padang yang di hadiri Kajari Padang Bapak Mhd. Fatria, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Padang Yopi Krislova, S.H., M.M., Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Maidison, Kasi Intelijen Kejari Padang Afliandi, S.H., M.H. berserta jajaran seksi Intelijen Kejari Padang melakukan kegiatan Penerangan Hukum terhadap Kepala Sekolah Menengah Pertama di Kota Padang. Kegiatan Penerangan hukum merupakan salah satu tugas Kejaksaan Republik Indonesia dalam hal meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, dalam hal ini juga sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas penanggung jawab kegiatan di sekolah masing-masing. Peserta kegiatan penerangan hukum ini terdiri dari Kepala Sekolah Menengah Pertama baik Negeri dan swasta yang ada di kota Padang yang berjumlah 100 orang lebih. Dalam kegiatan Penerangan hukum ini Kajari Padang bertindak langsung sebagai pemateri, adapun materi yang disampaikan mengenai Pengelolaan Dana BOS Yang Bersih Dari Korupsi. Acara dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Padang, yang pada pokoknya mengucapkan selamat datang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Padang dan mengucapkan terimakasih atas kesediaan Kejari Padang melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Padang. Selanjutnya Kepala Dinas mengharapkan kepada para peserta, bapak ibu kepala sekolah untuk dapat memperhatikan materi yang akan disampaikan, karena hal itu pasti akan sangat berguna nantinya. Acara di lanjutkan dengan sambutan dan pengenalan diri Kajari Padang serta dari para peserta. Selanjutnya Kajari Padang langsung menyampaikan materi Penerangan hukum. Kajari Padang menghimbau kepada seluruh peserta untuk menghindari perbuatan yang tercela yang dapat mengakibatkan berurusan dengan hukum. “Pergunakanlah dana BOS yang diterima sesuai dengan aturan yang ada, tolong jangan melakukan perbuatan yang nantinya membuat bapak-ibu berurusan dengan saya di kantor, saya tidak menginginkan hal itu”. kata Kajari Padang. ” Yang saya inginkan bapak-ibu kekantor dengan tujuan silahturahmi”. tambah Kajari Padang. Kajari Padang juga menyampaikan bahwa sejak mendapatkan SK sebagai Kajari di Kota Padang berniat melakukan tugas penegakan hukum sambil membangun nagari, karena disini merupakan kampung saya jelas Kajari Padang. Para peserta Penerangan hukum sangat antusias mendengarkan pemaparan Kajari Padang, terbukti banyaknya pertanyaan yang diajukan. Tidak hanya mengenai materi tapi juga hal lain yang berkaitan tupoksi Kejaksaan. Salah satu peserta, kepala sekolah SMPN 13 menyampaikan bahwa dia merasa senang mengetahui Kajari Padang merupakan “urang awak” (Orang Minang) karena merasa lebih dekat, bisa tempat bertanya dan tempat mengadu karena sering didatangi pihak yang memiliki kepentingan namun menyulitkan bagi dia selalu kepala sekolah. |