Kepada Yth.:
1. Kepala TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri&Swasta Se Kota Padang
2. Kepala UPTD Pendidikan Se Kota Padang
Dengan hormat, sehubungan akan direalisasikannya pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNSD Kota Padang untuk Triwulan 1 Tahun 2014, maka kepada Saudara diminta untuk melengkapi data dan kelengkapan pembayaran sesuai dengan aturan yang berlaku
Untuk lebih jelasnya silahkan baca surat edarannya disini
|